IPWL
adalah Pusat kesehatan
masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi
sosial yang ditunjuk oleh pemerintah, membutuhkan 700 orang Pekerja Sosial
dan 500 orang Konselor Adiksi yang akan direkrut dan ditempatkan
di wilayah 24 propinsi dengan persrayatan:
A. Pekerja Sosial
- Pendidikan minimal D3 Jurusan Kesejahteraan Sosial
- Foto Copy Ijazah
- Foto Copy KTP
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan pernah aktif dibidang pelayanan Kesos (bila ada)
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan sesuai kebutuhan Lembaga/Wilayah (bermaterai)
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil
B. Konselor Adiksi
- Pendidikan minimal SLTA
- Melampirkan Sertifikasi Konselor Adiksi (bila ada)
- Memiliki pengalaman kerja dibidang NAPZA min 2 tahun dan melampirkan bukti pengalaman kerja yang ditandatangani oleh Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
- Foto Copy Ijazah
- Foto Copy KTP
- Surat pernyataan bebas NAPZA min 2 tahun bagi konselor adiksi yang berasal dari pecandu NAPZA
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan sesuai kebutuhan Lembaga/Wilayah (bermaterai)
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil
Note: Karena pendaftaran
via online maka semua dokumen harus discan terlebih dahulu.
Deadline: 30 Maret 2015

0 Response to "Rekrutmen IPWL kementerian Sosial"
Post a Comment